Gerebek Lab Sabu di Sunter, Bea Cukai dan Polri Sita 13 Kilogram Sabu

Pada hari Selasa, 14 Februari 2023, Bea Cukai dan Bareskrim Polri melakukan operasi gabungan untuk menggerebek laboratorium pembuatan metamfetamin atau sabu di wilayah Sunter, Jakarta. Operasi ini merupakan hasil kerja sama yang erat antara kedua lembaga dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Indonesia.

Menurut keterangan resmi dari Bea Cukai, laboratorium tersebut ditemukan di sebuah gudang di kawasan industri Sunter. Petugas gabungan menemukan sejumlah peralatan dan bahan kimia yang digunakan untuk memproduksi sabu. Selain itu, mereka juga menyita 13 kilogram sabu yang siap diedarkan ke pasar gelap.

Kepala Bea Cukai, Heru Pambudi, mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia. “Kami akan terus bekerja sama dengan Polri dan lembaga lainnya untuk menghentikan peredaran narkotika di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri, Listyo Sigit Prabowo, mengatakan bahwa operasi ini menunjukkan kerja sama yang efektif antara Bea Cukai dan Polri dalam memberantas kejahatan narkotika. “Kami akan terus meningkatkan kerja sama dengan Bea Cukai dan lembaga lainnya untuk memberantas kejahatan narkotika di Indonesia,” ujarnya.

Operasi ini juga menunjukkan bahwa peredaran narkotika di Indonesia masih menjadi ancaman serius. Menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), pada tahun 2022, terdapat 3,5 juta pengguna narkotika di Indonesia, dengan 70% di antaranya adalah pengguna sabu.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah meningkatkan upaya untuk memberantas peredaran narkotika. Pada tahun 2020, pemerintah meluncurkan program “Indonesia Bebas Narkotika 2025”, yang bertujuan untuk mengurangi jumlah pengguna narkotika di Indonesia.

Namun, upaya ini masih dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk kurangnya sumber daya dan infrastruktur untuk mendukung program pemberantasan narkotika. Selain itu, peredaran narkotika juga seringkali terkait dengan kejahatan lainnya, seperti terorisme dan pencucian uang.

Dalam konteks ini, operasi gabungan Bea Cukai dan Polri untuk menggerebek laboratorium sabu di Sunter merupakan langkah yang positif dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Namun, masih banyak yang harus dilakukan untuk mengatasi ancaman narkotika di Indonesia.

Pemerintah perlu meningkatkan sumber daya dan infrastruktur untuk mendukung program pemberantasan narkotika, serta meningkatkan kerja sama dengan lembaga lainnya untuk menghentikan peredaran narkotika. Selain itu, masyarakat juga perlu berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat, diharapkan upaya memberantas peredaran narkotika di Indonesia dapat menjadi lebih efektif dan berhasil.