Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya meningkatkan penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Salah satu strategi yang akan diterapkan adalah mewajibkan penerapan campuran etanol dalam bensin. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengumumkan bahwa pemerintah akan mewajibkan bensin campur etanol mulai 2028.
Rencana ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan penggunaan energi yang lebih bersih. Etanol, yang merupakan bahan bakar yang terbuat dari fermentasi tanaman, dapat mengurangi emisi gas rumah kaca sekitar 70% dibandingkan dengan bensin biasa.
Penerapan bensin campur etanol di Indonesia sudah dimulai sejak 2006, namun masih belum menjadi wajib bagi semua produsen bensin. Saat ini, beberapa produsen bensin di Indonesia sudah menggunakan campuran etanol sebesar 3% dalam produksi bensin mereka. Namun, pemerintah berencana untuk meningkatkan persentase campuran etanol menjadi 20% pada 2028.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan memberikan insentif kepada produsen bensin yang menggunakan campuran etanol. Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan produksi etanol dalam negeri dengan membangun pabrik-pabrik baru dan meningkatkan produksi di pabrik yang sudah ada.
Penggunaan bensin campur etanol juga dapat membantu meningkatkan ketahanan energi nasional. Dengan menggunakan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan, Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil dan meningkatkan penggunaan energi yang lebih bersih.
Penerapan bensin campur etanol juga dapat membantu meningkatkan perekonomian nasional. Dengan meningkatkan produksi etanol dalam negeri, pemerintah dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan negara.
Namun, penerapan bensin campur etanol juga memiliki beberapa tantangan. Salah satu tantangan terbesar adalah ketersediaan bahan baku etanol yang masih terbatas. Pemerintah harus meningkatkan produksi tanaman yang dapat digunakan sebagai bahan baku etanol, seperti tebu dan jagung.
Selain itu, penerapan bensin campur etanol juga memerlukan investasi yang besar untuk membangun infrastruktur yang memadai. Pemerintah harus meningkatkan investasi di bidang energi terbarukan untuk mendukung penerapan bensin campur etanol.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah melakukan beberapa upaya untuk meningkatkan penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan. Salah satu contohnya adalah program “Energi Bersih” yang diluncurkan pada 2019. Program ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan energi yang lebih bersih dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Penerapan bensin campur etanol adalah salah satu contoh upaya pemerintah untuk mencapai target tersebut. Dengan mewajibkan penerapan campuran etanol dalam bensin, pemerintah berharap dapat mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan penggunaan energi yang lebih bersih.
Dalam jangka panjang, penerapan bensin campur etanol dapat membantu meningkatkan ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil. Namun, pemerintah harus terus berupaya untuk meningkatkan produksi etanol dalam negeri dan membangun infrastruktur yang memadai untuk mendukung penerapan bensin campur etanol.
Dengan demikian, penerapan bensin campur etanol dapat menjadi salah satu contoh upaya pemerintah untuk mencapai target penggunaan energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.